Soal Bacaleg Mantan Napi, KIP Abdya akan Konsultasi ke Provinsi

Soal Bacaleg Mantan Napi, KIP Abdya akan Konsultasi ke ProvinsiFoto: Dok Pribadi Deri Sudarma
Ketua Divisi Teknis dan Penyelengara Pemilu KIP Abdya, Deri Sudarma.

Blangpidie - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) segera melakukan konsultasi dengan KIP Aceh, terkait bakal calon legislatif (bacaleg) yang belum melengkapi syarat, termasuk mantan narapidana. 

"Berdasarkan verivikasi ada tiga mantan narapidana yang mejadi Bacaleg," tutur Ketua Divisi Teknis dan Penyelengara Pemilu KIP Abdya, Deri Sudarma kepada HabaAceh.id di Blangpidie, Senin (4/9).

Menurut Deri ketiga Bacaleg tersebut telah melengkapi berkas yang memenuhi syarat. 

"Intinya ada tiga orang, dan menurut verifikator dari KIP Abdya sudah memenuhi syarat, makanya dimasukkan," ujarnya tanpa menyebutkan siapa nama mantan narapidana tersebut.

Namun demikian, kata Deri, jika ada yang lain dari tiga orang mantan napi tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KIP Aceh.

Deri juga mengakui sangat berterima kasih kepada pihak Panwaslih Abdya karena telah menyarankan dan memberikan masukan melalui surat kepada pihaknya.

"Dalam surat itu bacaleg mantan narapidana dan banyak juga bacaleg yang masih aktif sebagai tenaga kontrak dan pekerjaan lainnya," ujarnya.

Menurut Deri, KIP akan menindaklanjuti surat dari Panwaslih Abdya.

"Jadi kan sudah ada surat dari panwas, tentu kita dari KIP tidak tinggal diam tanpa melakukan apapun," tuturnya.

Deri berharap di masa tahapan pencermatan DCT, KIP Abdya dapat memperoleh surat dinas dari PKPU Pusat untuk verivikasi ulang.

"Kan masih ada waktu tahap pencermatan DCT, apakah pencermatan DCT bisa dilakukan verivikasi ulang. Kan kita belum tahu ni, maka kita menunggu surat dinas dari PKPU Pusat," katanya.

Deri mengakui tidak akan terjadi masalah tersebut jika masyarakat memberi tanggapan pada 28 Agustus 2023. "Tetapi saat itu tanggapan nihil," tuturnya.

Menurut Deri, KIP tidak bisa melakukan revisi setelah tanggal tersebut karena akan menyalahi aturan. Hal inilah yang membuat KIP Abdya akan konsultasi dengan pihak KIP Aceh.

"Soal konsekuensi apa, kita tetap melakukan konsultasi dengan pihak KIP Aceh," tuturnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...