Lima Komisioner KIP Aceh Tamiang Dilantik Jumat Petang

Karang Baru - Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra melantik lima Komisioner KIP Aceh Tamiang, di Aula Setdakab setempat, Jumat (12/1) petang. Pelantikan ini dilakukan sehari setelah KIP Provinsi Aceh menerima salinan SK KPU RI Nomor: 60/2024 tentang Pengangkatan Anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028, yang diteruskan ke KIP Kabupaten Aceh Tamiang.
“Sesuai dengan komitmen dan kesepakatan Ketua serta anggota dewan, alhamdulillah bakda Ashar lima Komisioner KIP Aceh Tamiang kita lantik,” kata Asra saat dihubungi HabaAceh.id, Kamis (12/1).
Kelima komisioner KIP Aceh Tamiang yang dilantik yakni Mauliza Wira Kesuma, Kamardi Arif, Lindawati, Rita Afrianti dan Rusli
Diketahui SK KPU RI tentang pengangkatan Komisioner KIP Aceh Tamiang sempat tertunda karena terjadi polemik diinternal lembaga legislatif (Ketua DPRK dan Komisi I) yang berlangsung sejak bulan Juli-Desember 2023.
Namun Pj Bupati Aceh Tamiang menjelaskan, polemik tersebut hanya mis komunikasi saja. Pelantikan komisioner KIP Aceh Tamiang disepakati setelah terbangun komunikasi yang baik dan intens antara Ketua DPRK dan Komisi I bersama pihak eksekutif.
Asra pun optimis dengan komunikasi yang baik, maka agenda nasional yaitu untuk menyukseskan Pemilu 2024 dapat tercapai.
“Dengan lengkapnya perangkat atau penyelenggara Pemilu 2024, kita berharap pelaksanaan pilpres dan pileg serentak di Aceh Tamiang dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” katanya.
Komentar