Keuchik di Aceh Barat Diingatkan Tak Main-main dengan SPJ

Keuchik di Aceh Barat Diingatkan Tak Main-main dengan SPJFoto: Alfia/HabaAceh.id

"Pengaruh keterlambatan SPJ kebiasan dari pemerintahan desa selalu menimpa-nimpa SPJ, bisa saja ketidak mampuan dari bendahara gampong ataupun kelalain aparatur gampong sendiri," jelasnya.

Aceh Barat - Inspektorat Daerah Kabupaten Aceh Barat Zakaria mengingatkan keuchik (kepala desa) agar tidak main dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Mereka juga diminta tidak melakukan perbuatan bertentangan dengan hukum selama menjabatterutama terkait administrasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). 

"Kami berharap setiap Gampong di Aceh Barat agar dapat melakukan pengelolaan keuangan dan admitrasi desa dengan sebaik-baiknya," kata Kepala Zakaria, Selasa (13/12). 

Zakaria mengatakan, kepala desa yang baru juga harus bisa mempertanggung jawabkan APBDes agar tidak ada temuan yang melanggar hukum.

"Untuk keuchik yang baru ini juga dapat mempertahankan APBDes yang lama, tetapi kalau bisa meningkatkan apa-apa yang kurang, minimal mempertahankan APBDes yang lama, dan lebih berhati-hati jangan sampai diperoses hukum," katanya.

Zakaria meminta setiap gampong di Aceh Barat agar SPJ satu kegiatan tidak tertimpa-timpa dengan kegiatan lainnya. "Pengaruh keterlambatan SPJ kebiasan dari pemerintahan desa selalu menimpa-nimpa SPJ, bisa saja ketidak mampuan dari bendahara gampong ataupun kelalain aparatur gampong sendiri," jelasnya.

Sejauh ini temuan yang sering diperiksa oleh Inspektorat Daerah ialah temuan ringan-ringan seperti pajak yang belum disetor, SPJ yang belum dibuat. Inspektorat akan menindak desa nakal pada tahun depan. 

"Ada beberapa gampong yang masih belum menyelesaikan tanggung jawab kami berharap segera diselesaikan, seperti ada pajak yang belum disetor, ada pertanggungjawaban yang belum lengkap itukan akan kita tindaklanjuti biasanya, setelah diperiksa oleh kawan-kawan inspektorat rekom-rekom itu harus dituntaskan," ujarnya.

Dirinya menambahkan bila pemerintahan gampong yang baru saja terpilih belum paham terkait pengelolaan APBDes bisa lansung ke insperktorat. Di sana, ada pelayanan konsultasi terkait itu.

"Di Inspektorat kita menerima konsultasi terkait administrasi APBDes beserta lainnya yang mungkin aparat gampong tidak begitu paham terkait pengunaan anggaran, jangan sungkan untuk berkonsulatasi," tutupnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...