Kejati Aceh Intervensi Stunting di Aceh Tamiang, Satu Kecamatan 25 Kasus

Kejati Aceh Intervensi Stunting di Aceh Tamiang, Satu Kecamatan 25 KasusFoto: Dok Humas dan Protokoler Pemkab Aceh Tamiang
Kajati Aceh, Joko Purwanto secara simbolis menyerahkan paket bingkisan makanan bergizi sebagai intervensi awal kasus stunting pada peluncuran program Adhyaksa Peduli Stunting di Aceh Tamiang, Kamis (25/1/2024).

Karang Baru – Kabupaten Aceh Tamiang menjadi daerah fokus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam percepatan penurunan angka stunting dalam mendukung program strategis nasional. Pihak Adhyaksa akan mengintervensi kasus pertumbuhan balita kerdil (stunting) tersebut dengan memberi paket makanan tambahan.

“Ada tiga kampung/desa di Aceh Tamiang menjadi bagian dari program Adhyaksa Peduli Stunting, karena terdapat 25 kasus balita stunting dan 20 ibu hamil kekurangan energy kronik (KEK),” kata Kajati Aceh, Joko Purwanto, saat peluncuran program Adhyaksa Peduli Stunting di Aceh Tamiang yang dipusatkan di Puskesmas Karang Baru, Kamis (25/1).

Kasus 25 anak menderita stunting tersebut menjadi perhatian karena terdapat dalam satu kecamatan tersebar di tiga desa yakni, Tanjung Seumentoh, Tanah Terban, dan Desa Bundar. Melalui program Adhyaksa Peduli Stunting, Joko akan memberi paket intervensi gizi spesifik tahap pertama kepada peserta program.

“Nantinya 25 anak kategori wasting dan stunting serta para ibu hamil yang KEK akan menerima paket intervensi gizi selama enam bulan ke depan,” ucapnya.

Joko menjelaskan, program Adhyaksa Peduli Stunting sudah memasuki tahun ketiga. Tahun ini Kejati Aceh melanjutkan program sosial ini di tiga kabupaten/kota salah satunya Aceh Tamiang. Selain paket perbaikan gizi untuk si anak, ada juga kegiatan tambahan seperti senan sehat dan pemeriksaan kesehatan ibu hamil juga disiapkan.

Peluncuran program ini ditandai dengan peresmian desa binaan Adhyaksa Peduli Stunting 2024. Dalam hal ini Kajati Aceh telah menitipkan program Adhyaksa tersebut kepada puskesmas, bidan desa, dan kader posyandu desa setempat.

Artinya pihak Kejaksaan ikut andil dalam program strategis nasional tersebut melalui sejumlah kegiatan dalam aksi konvergensi stunting. 

Joko menambahkan program Adhyaksa Peduli Stunting ini sudah dimulai dua tahun lalu, dan pada semester pertama tahun 2024 ini dilanjutkan mulai dari Aceh Tamiang dan Kota Langsa.

“Kita berharap seluruh pihak mendukung penanganan stunting karena ini menyangkut masa depan Indonesia. Hari ini anak-anak harus kita rawat bersama, karena ke depan mereka yang merawat Indonesia,” imbuh Joko saat kunker di Aceh Tamiang yang turut didampingi pejabat teras Kejati Aceh di antaranya, Asintel dan Asdatun.

Sementara itu Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra mengapresiasi Kejati Aceh kembali melanjutkan program Adhyaksa Peduli Stunting yang sudah dirintis sejak dua tahun lalu. Diakui program jaksa ini ikut andil mengeluarkan Aceh dari posisi tiga besar angka stunting tertinggi secara nasional.

Di samping itu Pemkab Aceh Tamiang juga berkomitmen menekan kasus stunting di daerah, bahkan telah dimasukan dalam RKJPD (Rencana Kerja Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045. Hal ini dimaksudkan sebagai prioritas menyongsong generasi Indonesia Emas 2045.

“Kita komitmen ingin menyongsong generasi ungggul dari seluruh daerah, wajib menciptakan Indonesias generasi emas,” kata Asra.

Sejak menjabat Sekda hingga Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra bertekad stunting mesti terhapus dari peta dan narasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Untuk itu Pemkab Aceh Tamiang sangat serius mengentaskan stunting di daerah.

Hal itu dibuktikan dari hasil survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 prevalensi stunting Kabupaten Aceh Tamiang masih mencapai 30,8 persen. Namun  berjalan tahun 2022 kasus stunting sudah di angka 27,4 persen.

“Artinya dalam kurun waktu tersebut angka prevalensi stunting Kabupaten Aceh Tamiang mengalami penurunan sebanyak 3,4 persen,” sebutnya.

Asra memaparkan, jumlah anak dengan kasus stunting di Kabupaten Aceh Tamiang mencapai 930 balita dari total 22.922 balita atau sekitar 4,05 persen. Dia sangat optimis keadaan tersebut bisa terus ditekan dengan kolaborasi multi pihak.

“Karena itu pemerintah daerah menggandeng kejaksaan untuk akselerasi aksi konvergensi stunting di Aceh Tamiang,” ujarnya.

“Saya yakin angka ini bisa kita tuntaskan dengan komitmen bersama antar pihak, dan yang paling penting komitmen dari para orang tua ikut aktif dan peduli dalam pengentasan stunting,” pungkasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...