Catin Harus Ikut Bimbingan Perkawinan untuk Mencegah Stunting

Jakarta - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, mengatakan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sangat potensial dalam menurunkan angka stunting.
Menurutnya, selama mengikuti Bimwin calon pengantin mendapat banyak wawasan antara lain cara menjadi ibu/istri dan bapak/suami, cara mendidik anak, masalah kesehatan, termasuk ketahanan keuangan keluarga.
"Hasil riset kita, ada korelasi positif antara bimwin dan ketahanan keluarga. Karenanya, kami sudah terbitkan edaran kepada seluruh KUA bahwa seluruh calon pengantin harus ikut Bimwin," kata Kamaruddin dalam keterangannya, Selasa (6/2).
Kamaruddin mengaku, memang selama ini Bimwin belum bersifat wajib namun ke depannya para catin diharuskan untuk mengikuti bimbingan tersebut.
"Selama ini sifatnya belum wajib, hanya target 20 - 30 %. Ke depan, 100 % catin harus ikut Bimwin," jelasnya.
Sementara itu Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan pada Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Amich Alhumami mengatakan, saat ini stunting menjadi isu nasional dan krusial oleh sebab itu dibutuhkan upaya semua pihak dalam mengatasinya, termasuk Kementerian Agama.
"Sumbangan Kementerian Agama (dalam mengatasi stunting) antara lain memberikan pendidikan publik, utamanya kepada remaja yang akan menikah, melalui bimbingan perkawinan. KUA punya fungsi besar dalam sektor pembangunan agama, termasuk dalam pencegahan stunting," katanya.
Dijelaskan Amich, pada 2008 terdapat sekitar 21 juta anak bawah lima tahun (balita) dan tujuh juta di antaranya mengalami stunting. Setelah 15 tahun, mereka duduk di bangku SMP/MTs, dan sebagian menjadi sampel pengukuran Pisa.
"Hasilnya menggambarkan Indonesia dengan stunting yang tinggi, pararel dengan hasil Pisa yang rendah," sebutnya.
Hal inilah menyebabkan stunting menjadi isu nasional dan krusial. Apalagi, Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang memuncak pada 2026 hingga 2033. Potensi ini perlu dikelola, termasuk dengan pencegahan stunting.
Amich menjelaskan, kenapa program Bimwin itu strategis karena faktor determinan timbulnya stunting terjadi sejak masa kehamilan. Melalui Bimwin, Kemenag dapat memberikan pemahaman dini terkait dunia pernikahan dan keluarga, termasuk mempersiapkan kehamilan.
"Remaja perlu tahu betapa penting masa kehamilan dan 1.000 hari kehidupan pertama bayi. Sebab, itu menjadi titik tolak masa kembang anak. Jika balita stunting dan tidak teratasi, kerusakan kognirifnya permanen. Jika stunting bisa diatasi, kita bisa melahirkan manusia unggul yang berkualitas," pungkasnya.
Komentar